BORNEONEWS, Sampit - Aktivis di Kalimantan Tengah yang bergerak di bidang hukum dan lingkungan mempermasalahkan perusahaan kayu yang bergerak di bidang hutan tanaman industri.
Perusahaan itu yakni PT Bukit Beringin Makmur (BBM) yang beroperasi di wilayah utara Kabupaten Kotim. Bahkan, perusahaan kayu itu kini mereka laporkan ke pihak berwenang hingga pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
Aktivis tersebut, Suwandi, menuturkan laporan yang mereka layangkan itu berkaitan atas investigasi yang mereka lakukan di lokasi land clearing PT BBM beberapa hari lalu.
"Ada beberapa masalah sehingga kami membawa masalah ini ke penegak hukum hingga pihak terkait lainnya," kata Suwandi, Kamis (13/9/2018).
Di antaranya menuai keluhan warga sekitar karena melintasi jalan negara dengan menggunakan bak terbuka L dengan memuat kayu dengan sistem bersayap sehingga membahayakan penguna jalan lainnya.
--page
Mereka khawatir jika dibiarkan akan semakin merusak jalan di sana yang kini kondisinya memang rusak parah. Selain itu dikhawatirkan akan memakan korban jiwa.
"Kami juga minta Kapolda Kalteng tidak membiarkan masalah ini. Memang kami akui mereka berizin, namun cek angkutan mereka apakah sesuai atau tidak atau bisa saja yang mereka angkut melebihi muatan atau kubikasi karena informasi itu juga yang kami dapatkan," tandas pria yang juga tokoh adat di Kalteng ini. (NACO/B-2)








