JAKARTA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Di era pemerintahan Orde Baru, ada kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang disebut sebagai Program Perkebunan Inti Rakyat (PIR).

Untuk itu, kalangan petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspek PIR) ingin program PIR digalakkan kembali saat ini karena dinilai sukses untuk sektor perkebunan sawit.

Ketua Aspek PIR, Setiyono, di Jakarta, medio pekan ini mengatakan program transmigrasi dengan pola PIR ternyata sukses di sektor sawit dan mampu meningkatkan ekonomi petani.

Melalui program PIR tersebut, lanjutnya, petani selain mendapat jaminan lahan juga memperoleh bantuan sarana produksi seperti bibit sawit, pupuk serta pendampingan.

Oleh karena itu, menurut dia, bibit yang ditanam petani juga tidak sembarangan, sehingga produktivitas tanaman mereka tinggi. Namun program yang positif tersebut justru dihentikan pada 1997.

--page

Ia mengatakan, saat ini petani sawit yang dulunya mengikuti program PIR menjadi petani swadaya dan berdampak memunculkan pabrik-pabrik baru yang tidak memiliki kebun.

"Pabrik-pabrik baru tersebut muncul dengan alasan untuk menampung sawit hasil panen petani swadaya, namun akhirnya mereka bergeser membeli sawit petani plasma," katanya.

Kondisi itu, menurut dia, menjadikan tandan buah segar (TBS) petani swadaya sering berada jauh di bawah penetapan harga karena terkena potongan harga cukup besar akibat tidak memenuhi standar mutu Permentan nomor 1/2018.

Selain itu mata rantai dari petani ke pabrik cukup panjang mulai dari pedagang pengumpul tingkat desa sampai ke pedagang besar yang mengangkut ke pabrik.

Setiyono mengatakan, salah satu keuntungan menjadi petani PIR adalah tidak terlalu mengalami gejolak harga seperti yang dialami petani swadaya. (NEDELYA RAMADHANI/m)