BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang rencananya dibuka 19 September mendatang, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat jatah formasi sebanyak 232 orang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kobar Aida Lailawati, Kamis (13/9/2018) menjelaskan rincian formasi CPNS 2018 untuk Kabupaten Kobar.
"Formasi tersebut terbagi untuk tenaga pendidik sebanyak 144 formasi dan tenaga kesehatan 88 formasi. Dari 144 tenaga pendidik terdapat formasi yaitu 4 guru TK, 100 guru SD dan 40 guru mata pelajaran SMP," jelas Aida.
Kemudian, lanjut Aida, dari 88 formasi tenaga kesehatan terbagi dari 16 dokter spesialis, 14 dokter umum, 9 dokter gigi, 3 apoteker, 11 asisten apoteker, 3 perawatan dengan kualifikasi S1, dan 28 perawat kualifikasi D3 dan 4 perawat gigi.
"Dalam penerimaan CPNS 2018, tenaga kontrak K2 itu tidak mendapat jatah dari pemerintah pusat," jelas Aida.
--page
Walau demikian, menurut Aida, tenaga kontrak atau K2 dipersilakan mendaftar sesuai aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yaitu bahwa usia bagi pendaftar, maksimal 35 tahun.
"Masyarakat Kobar yang sudah mendaftar via online, pada website https://sscn.bkn.go.id bisa mengikuti tes tersebut di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur bersama peserta tes dari Kabupaten Sukamara, Lamandau, Seruyan, dan Kotim," jelas Aida.
Selain itu, menurut Aida, untuk formasi teknis dalam penerimaan CPNS Kabupaten Kobar kali ini juga tidak mendapatkan jatah. "Sebenarnya BKPP Kobar sudah mengusulkan 600 orang, namun belum ada persetujuan dari pusat," jelas Aida. (WAHYU KRIDA/B-2)








