PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan Perpres Nomor 90 tahun 2016 tentang Bidang Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), disebutkan bahwa BPPSPAM dapat melaksanakan kegiatan peningkatan kinerja PDAM.

Oleh karena itu BPPSPAM perlu melakukan fasilitas pendampingan terhadap PDAM dalam pelaksanaan penyehatan PDAM. Inilah kekurangan PDAM Palangka Raya sehingga dianggap kurang sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Permasalahan yang kita hadapi ialah SDM yang masih relatif rendah. Selain itu kualitas, kuantitas dan kontinuitas kita belum maksimal. Tingkat kebocoran kita juga relatif masih tinggi yakni 30,41 persen. Efisiensi penagihan juga masih relatif rendah. Hal-hal inilah kita dibantu dalam hal evaluasi beberapa kegiatan dan memberi rekomendasi kegiatan," kata Direktur PDAM Palangka Raya, Budi Harjono, Kamis (13/9/2018).

Menurut Budi Harjono, kinerja PDAM Palangka Raya 3 tahun terakhir ini memang dinilai menurun. Sempat di tahun 2014 lalu kinerja PDAM mendapat nilai sehat. Tetapi di tahun 2015, 2016, dan 2017 kinerja manajemen PDAM Palangka Raya menjadi kurang sehat. 

"Informasi terakhir yang kita dapatkan, bahwa tahun depan ada tambahan kapasitas dari kemenPuPR melalui satker di Provinsi untuk kita. Langkah ke program penyehatan juga sudah kita laksanakan seperti diklat, pengembangan kualitas SDM, menekan piutang pelanggan dengan pengembangan Billing Payment dengan banking online."

"Kemudian kita juga lakukan pengolahan dan filter 2 tahap, perbaikan kontinyu. Kita juga dinilai kurang sehat karena kita kan tidak bisa pelayanan 24 jam full dan selain itu ada titik-titik di wilayah Kota Palangka Raya yang tekanan airnya bisa melemah. Itu kekurangan-kekurangan kita yang masih dalam perbaikan," jelas Budi. (TESTI PRISCILLA/B-5)