BORNEONEWS, Sampit - Pembangunan Pasar Mangkikit atau Pasar Subuh masih dalam pengerjaan. Namun, ada permasalahan muncul di tengah finishing bangunan tersebut.
Sejumlah pedagang lama mempertanyakan adanya kios yang sudah dibeli dan uang sudah disetorkan. Walaupun, bangunan belum selesai atau difungsikan.
"Inikan masih dalam tahap pembangunan, kok sudah dijual dengan harga yang ditetapkan. Sangat kecil kemungkinan adanya pengundian dalam penempatan kios tersebut," kata Ketua Asosiasi Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit, Soleh, Rabu (13/9/2018).
Terkait itu, dia berpendapat penentuan lapak dan kios Pasar Mangkikit tidak melalui pengundian. Apalagi harganya tidak sesuai dengan perjanjian awal bersama Bupati Kotim Supian Hadi pada 2013 lalu.
“Kelihatannya sudah ada yang menyetorkan uang untuk membeli lapak. Sudah sekitar 118 pedagang totalnya hampir Rp 5 miliar. Rata-rata yang sudah menyetor itu pelaku usaha atau pedagang baru,” ungkap Soleh.
--page
Pedagang lama pun menduga ada kongkalikong sejumlah oknum terkait itu. Sebab, mereka yang sudah menyetor dinilai mendapat lokasi kios yang strategis.
"Kami tetap menuntut agar penempatan kios dengan cara diundi. Sehingga lebih adil dan tidak ada kecemburuan sesama pedagang," kata Soleh.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Heru Rio Wibisono menerangkan, memang kios tersebut tidak diundi. Dan ditempati sesuai keinginan pedagang yang menebus lapak tersebut.
"Itu agar pedagang bisa memilih sendiri kios yang diinginkan," kata Heru.
Namun, pihaknya tetap akan mencari solusi ulang terkait kehendak pedagang yang ingin dilakukan pengundian.
"Kami siap mengundi, asal pedagang juga siap menempati kios sesuai undian," tegas Heru. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








