TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur (KPU Bartim) menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan Pemilu Tahun 2019, Kamis (13/9/2019) di Aula Hotel Indra Jaya, Tamiang Layang malam.

DPT hasil perbaikan Pemilu tahun 2019 yang telah ditetapkan tersebut total 76.496. Rinciannya, laki-laki 38.700 dan pemilih perempuan 37.796. Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 387, tersebar di 101 desa dan 3 kelurahan dari 10 kecamatan di Kabupaten Barito Timur.

Ketua KPU Bartim Andy Amyanu Gandrung mengatakan, dengan DPT Hasil Perbaikan tersebut, diharapkan sudah tidak ada lagi DPT ganda atau warga Kabupaten Barito Timur yang memiliki hak pilih namun tidak masuk dalam DPT.

Namun jika ada, KPU akan memberikan perlindungan untuk tetap mendapatkan hak pilihnya. “Hal tersebut juga sesuai dengan surat dari KPU Pusat untuk melakukan penyempurnaan DPT,” terang Andy Amyanu Gandrung.

Sebelumnya, dari hasil pencermatan DPT Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bartim, ditemukan sejumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat, di antaranya pemilih ganda sejumlah 2.583 pemilih.

--page

Adanya temuan ganda oleh partai politik sejumlah 4.614 pemilih, sementara KPU RI juga menemukan adanya indikasi pemilih ganda sejumlah 2.510 pemilih.

"Ada jumlah DPT yang dihapus laki-laki 636, perempuan 635. Sedangkan untuk pemilih baru yang berjumlah laki-laki 22 pemilih dan perempuan 23 pemilih," pungkasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)