BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pulang Pisau hanya untuk tenaga kesehatan dan guru. Sdangkan untuk tenaga teknis tidak mendapatkan kuota dari Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pusau, Saripudin mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 250 kuota, tetapi dari pemerintah pusat hanya menyetujui 171 kuota untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Sedangkan untuk tenaga teknis tidak mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Pada penerimaan CPNS tersebut dimulai 19 September hingga 19 Oktober 2018. Pendaftaran dilaksanakan secara online. Demikian juga untuk kelengkapan berkas dilakukan pada saat pendaftaran dan dikirimkan melalui kantor pos dengan tujuan Kantor BKPP setempat. (JAMES DONNY/B-2)








