BORNEONEWS, Sampit - Banyak pedagang di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menunggak pembayaran retribusi. Hal itu menjadi perhatian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).
"Masih banyak yang belum bayar retribusi, dan itu tugas kami untuk menagihnya," kata Plt Kepala Disdagperin Kotim, Heru Rio Wibisono, Jumat (14/9/2018).
Menurutnya, bahkan ada pedagang yang sudah tidak membayar retribusi selama lima tahun. Sementara jumlah tunggakannya bervariasi.
Terkait itu, Dinas Perdagangan akan membentuk enam tim untuk menangani kasus pembayaran retribusi tersebut.
"Enam tim tersebut akan bekerja membahas utang retribusi yang belum dibayar pedagang," kata Heru.
--page
Dia mengingatkan kepada pedagang yang belum membayar retribusi, agar segera diselesaikan. Hal itu dalam rangka peningkatan PAD melalui sektor retribusi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








