BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Ketua DPRD Barito Selatan, Tamarzam menegaskan, tidak ada alasan pembangunan di desa tidak maju. Apalagi, sudah ada gelontoran anggaran melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). 

“Oembangunan desa tidak lagi hanya bersumber dari APBD, juga dari APBN yakni Dana Desa,” kata Tamarzam, Jumat (14/9/2018). 

Dia mengatakan, setiap tahun, desa mendapatkan ADD dan DD berkisar antara Rp 1,1 - 1,4 miliar. Tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya.

Untuk ADD, lanjut dia, sudah jelas penggunaannya yakni 60 persen untuk pembangunan desa, 40 persen untuk perjalanan dinas dan lain sebagainya. Sementara Dana Desa untuk pembangunan mencapai 89,7 persen.

Pembangunan itu, meliputi infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan serta ekonomi kerakyatan. Contohnya, apabila di desa tidak ada rumah petugas kesehatan, maka bisa anggaran tersebut bisa dimanfaatkan.

--page

“Begitu juga untuk pendidikan, misalnya ada kursi sekolah yang rusak tidak usah meminta bantuan ke dinas. Bisa digunakan anggaran desa tersebut,” jelasnya.

Dia menegaskan, tantangan terbesarnya yaitu keterbatasan SDM di desa. Maupun penyalahgunaan anggaran itu hingga berujung tindak pidana. 

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD, agar sesuai peruntukannya. 

“Yang pasti gunakan sesuai peruntukannya, lebih penting lagi laporan pertanggungjawabannya harus benar. Jika dilakukan sesuai aturan, maka tidak ada kepala desa yang berurusan dengan hukum,” tandasnya. (URIUTU DJAPER/B-11)