PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Jakarta - Peserta dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah aktif bertanya dalam kegiatan Media Gathering Kalimantan yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, 14-16 Septermber 2018.

Keaktifan peserta asal Palangka Raya dalam bertanya ini terutama saat pemaparan materi oleh Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing yang membawakan materi "Stop Investasi Illegal".

Hal ini selain karena pembawaan Tongam yang sangat santai dalam menyampaikan materi, topik yang dibawakan pada sesi pertama ini juga menarik untuk diikuti.

"OJK selalu menyosialisasikan investasi ini legal, tapi tidak ada tindakan. Itu bagaimana, kenapa tidak ada inisiatif bekerja sama dengan kejaksaan misalnya," tanya Rahmad Hidayat, salah seorang peserta dari Palangka Raya.

Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi ini merupakan forum koordinasi antara 14 kementerian/lembaga dan tidak melakukan proses penegakkan hukum.

--page

"Yang menegakkan hukum adalah lembaganya. Soal MLM misalnya, lapornya ke OJK padahal itu masuk di perdagangan. Kita proses secara satgas tetapi harus Kementerian Perdagangan yang melakukan tindakan karena mereka yang mengeluarkan izin," kata dia.

"Kalau kita di OJK, sudah berapa investasi bodong yang kita tutup. Bahkan baru tumbuh langsung kita tutup kalau profit yang dijanjikan tidak masuk akal. Supaya tidak ada korban. Yang masalah ini, lembaga lain kenapa tidak bertindak tegas seperti kita. Bina, bina saja alasannya. Kalau kita bercanda, kalau tidak bisa dibina sekali, sekalian saja dibinasakan," tegasnya.

OJK sendiri, dalam satgas ini bertindak sebagai ketua dan sekretariat Satgas Waspada Investasi yang tugasnya mengakomodir pelaksabaan tugas sesuai kewenangan masing-masing instansi.

"OJK juga dalam satgas tugasnya memberikan upaya perlindungan konsumen dan masyarakat serta mengkomunikasikan penanganan dengan instansi terkait," tutupnya.TESTI PRISCILLA