BONEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengingatkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur untuk tidak menghapus anggaran bagi agenda rutin tahunan di daerah ini.
Itu ia tegaskan setelah pada APBD Perubahan 2018 ini, anggaran untuk sejumlah kegiatan budaya daerah tidak dialokasikan oleh Disbudpar Kotim.
"Seperti kegiatan Mamapas Lewu dan kegiatan daerah kita lainnya. Masa mau dihapus," kata Rimbun, Sabtu (15/9/2018).
Jika sejumlah agenda rutin itu dihapus, Rimbun mempertanyakan apa yang akan dijual oleh daerah ini dalam meningkatkan sektor kepariwisataannya. Karena itu salah satu budaya yang dimiliki daerah ini.
Di sisi lain, dengan dihapusnya agenda itu ia mempertanyakan keseriusan pemerintah yang selama ini ingin menggencarkan sektor pariwisata.
--page
"Apa yang akan dijual, kegiatan itu punya daya tarik tersendiri selama ini. Jangan main hapus saja," tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Jika beralasan, menurut Rimbun, itu bukan jawaban yang tepat. Karena dana untuk itu tentunya sudah dipersiapkan setiap tahun. Bahkan mereka dari legislatif sudah pasti akan memperjuangkannya.
"Soal anggaran itu gampang, kecuali Disbudpar yang tidak mau melaksanakannya itu lain cerita, kami minta agar itu dianggarkan," pungkasnya. (NACO/B-2)








