BORNEONEWS, Palangka Raya - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 menyediakan kuota untuk penyandang disabilitas. Pada saat seleksi, penyandang disabilitas akan mendapatkan keringanan.
"Ya, kami juga mempersilakan bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti pendaftaran dan seleksi pada awal Oktober 2018 nanti," ucap Pj Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri, Sabtu (15/9/2018).
Untuk distabilitas ini kemungkinan saat tes akan mendapat keringanan atau kemudahan. Meski begitu, Fahrizal menjelaskan kuota untuk penerimaan bagi distabilitas sangat terbatas, yaitu hanya mencapai 1% saja.
Selain itu, untuk seleksi CPNS 2018 ini rencananya akan langsung diawasi oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) agar menghindari adanya peserta pesanan. (GAZALI/B-2)








