BORNEONEWS, Palangka Raya- Aparat Polres Palangka Raya mengembangkan kasus temuan uang palsu dari tersangka pencuri kendaraan bermotor yang dilumpuhkan, Sar.
Polisi belum sepenuhnya menyimpulkan laki-laki berusia 37 tahun itu berperan sebagai pengedar uang palsu.
"Masih kita lakukan pengembangan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar kepada borneonews.co.id, Minggu (15/9/2018).
Sar dilumpuhkan menggunakan timah panas karena tidak kooperatif terhadap petugas saat pengembang, Sabtu (14/9/2018).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan beberapa lembar kertas uang palsu dengan nominal Rp550 ribu.
--page
Menurut pengakuannya, ia mendapatkan uang palsu ketika bertemu dengan seseorang di dalam bus perjalanan dari Kabupaten Kotawaringin Timur ke Palangka Raya.
Pelaku dan seseorang itu melakukan transaksi uang palsu dengan total Rp1 juta. Yakni pelaku membeli uang palsu tersebut menggunakan uang asli sebesar Rp200 ribu.
Total yang sudah ia jajakan dengan nominal Rp450 ribu. Sisanya menjadi barang bukti. (BUDI YULIANTO/B-3)








