SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai instansi teknis, harus mengawasi pencemaran sungai.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan menguji sampel air di seluruh anak sungai di Kotim. Apalagi, saat ini  salah satu bahan baku yang digunakan PDAM Kotim bersumber dari Sungai Mentaya.

Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi mengatakan, Sungai Mentaya merupakan saluran induk dari semua sungai yang ada. Artinya ketika ada pencemaran di salah satu anak sungai, otomatis akan masuk ke aliran Sungai Mentaya.

Menurut dia, publik harus mengetahui tingkat pencemaran sungai di daerah ini. Kalau sudah diketahui, pemerintah kabupaten juga akan memikirkan solusinya bersama dengan DPRD.

Tidak hanya itu, Supriadi kembali mengingatkan tentang hasil uji laboratorium air sungai di Desa Sebabi yang beberapa waktu lalu menyebabkan ribuan ikan mati. Hal itu harus menjadi perhatian.

--page

"Harus ada hasilnya untuk uji tersebut agar diketahui apa penyebabnya," kata dia, Minggu (16/9/2018)

Hasil uji sampel harus diketahui supaya kondisi seperti itu tidak terulang kembali. Bahkan, uji laboraturium yang dilakukan harus disampaikan ke publik secara terbuka. (NACO/B-3)