SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Rumah yang terbakar di Jalan HM Arsyad, Km 36, Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata disengaja.

Saat ini terduga pelaku pembakaran sudah ditahan di Polsek Samuda. "Rumah tersebut sengaja dibakar dan pelakunya sudah kami tahan," ujar Kapolsek Samuda Ipda Hamdan Samudro, Minggu (16/9/2018).

Rumah tersebut milik Syahroni, 43. Saat kejadian korban sedang tidak berada di rumah. Yang ada di rumah hanya anak laki-lakinya.

Sementara itu, terduga pelaku pembakaran adalah Alfianur, 46. "Kasus ini juga masih dalam proses dan penyelidikan kami. Dan tentunya kami masih mengunpulkan alat bukti serta identifikasi," ungkap Ipda Hamdan. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)