BORNEONEWS, Muara Teweh– Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Utara Masdulhaq mengatakan, saat melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu sekolah dasar di Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah, ditemukan bahwa penjaga sekolah sudah tidak aktif selama beberapa bulan.
Penjaga sekolah berinisial AT itu tidak masuk kerja tanpa keterangan. Padahal AT sudah berstatus PNS.
“Sangat disayangkan karena pada saat ini sangat sulit untuk menjadi PNS, tetapi yang bersangkutan seenaknya tidak masuk kerja tanpa keterangan. Tetapi yang bersangkutan masih mendapatkan gaji dan tunjangan daerah,” kata Masdulhaq kepada Borneonews, Minggu (16/9/2018).
Akan tetapi, kepala sekolah tempat AT mengabdi tidak melaporkan langsung perilaku bawahannya kepada Kepala Disdik Barito Utara.
Terkait perilaku AT, Disdik akan menerapkan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
--page
“Kepada PNS tersebut nantinya akan kita panggil menghadap kepala Dinas Pendidikan, dan sangat mungkin akan dilakukan pemblokiran gaji untuk sementara karena telah mangkir beberapa bulan,” tegas Masdulhaq.
Sementara itu, hal yang lebih baik terlihat pada SDN 2 Desa Lemo II. Semua guru PNS dan GTT atau honorer di sekolah itu aktif masuk kerja dan mengajar. “Hal yang seperti ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi sekolah lainnya yang ada di daerah ini,” pungkas Masdulhaq. (RAMADANI/B-3)








