PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya masih memiliki sekitar 5.000 blangko perekaman KTP elektronik (KTP-el) yang dapat digunakan.

Karenanya, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, diimbau untuk segera perekaman di kantor Disdukcapil.

"Blangko kita masih ada sekitar 5.000 lebih. Jadi dengan blangko sejumlah ini kita siap untuk mengakomodir hasil perekaman," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Palangka Raya, Lukmanul Hakim, Senin (17/9/2018).

Menurut Lukman, setiap kali jumlah blangko mulai menipis pihaknya akan langsung mengusulkan ke Dukcapil Provinsi Kalteng untuk dilakukan penambahan.

"Jadi tidak sampai kehabisan," tuturnya.

--page

Karenanya Lukman mengimbau agar masayrakat jangan ragu untuk datang dan melakukan perekaman di kantor Disdukcapil karena persediaan blangko akan terus diperbaharui.

"Stok kita selalu aman jadi jangan ragu untuk datang perekaman," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)