BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, Widanarko mengajak masyarakat Barito Selatan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Karena suksesnya pembangunan disuatu daerah khusunya untuk Barsel dengan membayar pajak PBB-P2,” kata Widanarko kepada Borneonews. Senin (17/9/2018).

Ia mengatakan untuk turut serta mensukseskan pembangunan itu menjadi tugas dan kewajiban bersama dengan berpartisipasi masyarakat baik badan usaha maupun lainnya memberikan kontribusi nyata dengan membayar Pajak Daerah. 

Pajak yang dibayarkan tersebut, lanjut dia, dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat didaerah yang dimaksudkan. 

Ia menjelaskan, dengan diberlakukannya UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, pemungutan dan pengeloalaan PBB-P2 dilakukan oleh Pemerintah Daerah. 

--page

UU tersebut, lanjut dia, memberikan kewenangan kepada daerah dalam membiayayi kebutuhan pengeluaran.

“Kita pun sadar betul akan kewajiban membayar pajak PBB-P2. Sehingga kita pun membayar pajak PBB-P2 tahun 2018 memanfaatkan layanan BRI untuk mempermudah pembayarannya,” beber dia.

Berdasarkan info dari BRI Buntok, lanjut dia, disediakan layanan pembayaran PBB P2 dari pukul 17-00 s/d 21.00 WIB dilokasi Barsel Expo.

Ia menambahkan, selaku institusi pemungut pajak pusat- Direktorat Jenderal Pajak, pembayaran pajak yang dilakukan tujuannya untuk memberikan contoh nyata sadar pajak.

Oleh karena itu, lanjut dia, sekali lagi pihaknya mengajak masyarakat Barsel untuk melunasi PBB P2 Tahun 2018 beserta tunggakan PBB tahun-tahun sebelumnya. 

“Mari kita membayar pajak untuk membangun Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/m).