BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (17/9/2018).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi mengenai kondisi hutan adat di Sungai Batu, Desa Kubu, Kecamatan Kumai, yang tergerus pembukaan lahan perusahaan perkebunan kepala sawit.
Kehadiran para pengurus AMAN hanya disambut anggota DPRD Kobar Muhammad AR. Sedangkan anggota dewan lainnya masih dalam perjalanan dinas ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ketua AMAN Kobar Mardani dihadapan Muhammad AR, mengungkapkan bahwa tergerusnya hutan adat tentu akan menyulitkan masyarakat setempat untuk mencari penghasilan.
"Karena hutan tersebut sumber penghasilan mereka turun-temurun. Salah satu hasil hutan yang dimanfaatkan masyarakat ialah getah pantung, berasal dari pohon yang tumbuh di hutan adat tersebut. Ada sekitar 20 KK (kepala keluarga) pencari getah pantung yang bergantung dari hasil hutan adat di Desa Kubu," ungkapnya.
--page
Mardani turut pula menjelaskan bebagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat adat.
"Di antaranya masalah peladang tradisional yang kesulitan untuk berladang karena larangan membakar lahan. Ada juga anggota kita yang ladangnya di caplok perusahaan perkebunan seluas 100 hektare di Desa Sungai Bakau dan Desa Sungai Lulut, serta Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai. Pehumaan atau ladang mereka dijadikan lahan perkebunan oleh perusahaan tersebut," sebut Mardani.
Rencananya, lanjut dia, masyarakat adat akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini bersama komunitas adat lainnya bila berbagai permasalahan tersebut belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.
"Kebetulan hari ini hanya perwakilan komunitas dari Desa Kubu yang datang. Kami mengharapkan pemerintah daerah segera menerbitkan SK hutan adat tersebut agar terlindungi. Selain itu, kawan-kawan juga mendesak agar pemerintah Jokowi segera mengesahkan RUU Pengakuan dan Perindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (PPHMA) yang sekarang sedang digodok di DPR RI. Karena itu sesuai janji nawacita terhadap masyarakat adat pada pemilihan presiden 2014 lalu," sebut Mardani. (KRIDA/B-3)








