KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Bappeda Kapuas sekaligus Ketua Gugus Tugas, Yan Hendri Ale mengungkapkan Kota Layak Anak (KLA) merupakan upaya pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA), sehingga hal itu penting secara bertahap dilaksanakan.

"Berangkat dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi, dan program yang layak anak di Kapuas untuk dipenuhi," ungkap Ale sapaan akrabnya, pasa Senin (17/9/2018) siang.

Dia juga mennyebutkan komitmen yang telah disepakati bersama dengan instansi terkait, dijelaskan bahwa Pemkab bertanggungjawab dalam membuat sebuah kebijakan untuk pemenuhan KLA.

"Menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan memobilisasi potensi sumber daya untuk pengembangan KLA ini merupakan tanggungjawab semua," sebutnya.

Adapun hal-hal yang dianggap perlu dan belum diatur dalam komitmen tentang KLA akan diatur lebih lanjut.

"Dalam bentuk perjanjian kerjasama teknis antara para pelaku penanda tangan serta diketahui oleh Pj Bupati Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)