BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok– Jajaran Polsek Karau Kuala, Senin (17/9/2018), mengamankan seorang pemuda berinisial KA, lantaran diduga mencuri telepon seluler di bawah jok sepeda motor.

Aksi pemuda 25 tahun itu dilakukan di halaman Masjid Muhammadiyah AL-Jihad, Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan.

Kapolsek Karau Kuala Ipda Rahmad Tuah mengungkapkan, penangkapan KA merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Aji Fahreza, 16, pada Selasa (12/9/2018). Aji Fahreza melapor telah kehilangan ponsel merk Xiaomi jenis Redmi Note 5A Prime dari dalam jok sepeda motornya.

Bermodalkan sedikit informasi dari korban, polisi lalu melakukan pengembangan dan penyelidikan guna mengungkap kasus ini.

“Meski sedikit infromasi akhirnya pelaku terungkap dan kita tangkap di halaman Masjid Muhammadiyah Al Jihad, Kelurahan Bangkuang,” kata Ipda Rahmad Tuah.

--page

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Karau Kuala.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362, KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (URIUTU DJAPER/B-3)