BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah melalui Wakilnya Ompie Herby mengatakan yang melatar belakangi terjadinya perubahan APBD adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA).
Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
“Berdasarkan hal tersebut maka diajukanlah Rancangan Perda APBD dan nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2018 yang disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas,” kata Ompie Herby di DPRD, Senin (17/9/2018).
Diajukannya Rancangan Perda APBD dan nota keuangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018 adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas.
Adanya kegiatan yang sangat mendesak penanganannya, adanya usulan-usulan dari semua pihak yang sangat perlu untuk diperhatikan, penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah dan kegiatan yang direncanakan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan. (RAMADHANI/B-6)








