BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kalteng sepakat membentuk tim terpadu mencegah dan memberantas mafia tanah.
Kesepakatan tertuang dalam penandatanganan surat keputusan bersama tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah antara Kepala BPN Kalteng, Pelopor dan Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (18/9/2018).
Penandatanganan itu juga dilakukan kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se Kalteng dan kapolres jajaran Polda Kalteng.
Irjen Pol Anang Revandoko bersama Pelopor terlihat melakukan penandatanganan surat keputusan bersama tersebut. Penandatanganan ini juga dihadiri pejabat utama Polda Kalteng, tidak terkecuali Wakapolda Brigjen Pol Rikwanto. (BUDI YULIANTO/B-5)








