PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Jasa Raharja Kalteng menyerahkan bantuan fasilitas penanganan kecelakaan lalu lintas berupa 10 traficon kepada Unit Kecelakaan pada Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya, Selasa (18/9/2018). 

"Jasa Raharja selalu mendukung tugas pokok unit kecelakaan dalam setiap penanganan terjadinya kecelakaan," kata Kanit Laka Aiptu Tri Marsono mewakili Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto. 

Sebanyak 10 traficon nantinya akan digunakan, salah satunya ketika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas. 

Di sisi lain, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Pengendara harus mematuhi aturan lalu lintas, tidak mendahului kendaraan lain dengan sembarangan, dan selalu memperhatikan pengendara lain. (BUDI YULIANTO/B-3)