PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018.

Rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraski pendukung DPRD Kalteng terhadap 2 raperda provinsi Kalteng terkait rancangan perubahan ABPD provinsi Kalteng tahun anggaran 2018 dan rencana zonasi wilayah pesisir  dan pulau-pulau kecil tahun 2018-2037.

Dalam rapat tersebut, partai pendukung DPRD Kalteng (PDIP, Demokrat, Nasdem Golkar, PAN, PKB PPP dan Gerindra menyetujui rancangan perubahan ABPD Provinsi Kalteng tahun 2018.

"Kami dari fraksi Nasdem menyetakan dapat menerima nota keuangan dan rancangan APBD perubahan provibsi Kalteng tahun anggran 2018 serta rencana zonasi wilayah pesisir  dan pulau-pulau kecil tahun 2018-2037," ujar Lodewik C Iban saat menjadi juru bicara fraksi Nasdem, Selasa (18/9/2018).

Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018 dihadiri oleh Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri yang mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. (GAZALI/B-5)