PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Angka kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memang menurun dari sebelumnya 5,37 persen pada Maret 2017 menjadi 5,17 persen pada Maret 2018. Ini merupakan prestasi karena Kalteng berada di urutan ke-4 nasional sebagai provinsi terendah angka kemiskinan.

Sayangnya, penurunan angka kemiskinan ini tidak pararel dengan kondisi ketimpangan atau jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Sebab dalam profil kemiskinan, justru ketimpangan makin melebar di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini.

Ini dapat dilihat dari indeks gini rasio. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng menyebut, pada Maret 2018, nilai gini rasio Provinsi Kalteng 0,342. Sementara pada periode September 2017 di angka 0,327 dan bila dibandingkan tahun sebelumnya, per Maret 2017 nilai gini rasio 0343.

“17 Provinsi di Indonesia mengalami kenaikan ketimpangan termasuk Kalteng,” ungkap Kepala Bidang Statistik Sosial pada BPS Kalteng, Syafi’i Nur, Selasa (18/9/2018).

Kondisi tersebut, lanjut Syafi’i, meningkat 0,015 poin di banding Gini Rasio September 2017 dan menurun 0,001 poin dibanding saat Maret 2017.

--page

Penekanan ini disampaikan saat menjelaskan ‘bagaimana memaknai angka kemiskinan’ saat berlangsung workshop wartawan yang bertema ‘dengan data tingkatkan prestasi bangsa’ di Palangka Raya.

Meski demikian, ketimpangan Kalteng tersebut masih jauh dibanding angka gini rasio secara nasional yang berada di angka 0,389. Posisi Kalteng berada di urutan 11 angka ketimpangan di Indonesia. Ketimpangan tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,441.

Untuk diketahui, dengan angka kemiskinan 5,17 persen tersebut jumlah penduduk miskin Kalteng mencapai 136.928 jiwa. Penduduk yang berada di garis kemiskinan Kalteng per Maret 2018 ini, berpendapatan di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan Rp 413,529 perkapita perbulan.

Secara terpisah, Kasubdit Sinergitas Program penanggulangan Keimiskinan Kementerian PPN, Moris Nuaimi, mengatakan agar daerah lebih berkreasi dalam mengentaskan kemiskinan. Sebab pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar.

“Tentunya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang paling mengenali daerahnya. Mereka yang harus tahu mau ngapain. Pusat sudah mensupport, apa yang bisa dilakukan bersama-sama dan diintervensi, bisa PKH, Rastra, dan lainnya. Itu alokasinya hampir Rp 50 triliun di Indonesia,” katanya. (ROZIQIN/B-5)