BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Gumer menyatakan kekecewaannya terkait rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT SKS, pelaksana proyek PLTU di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Senin (17/9/2018).
Pasalnya, RDP yang juga melibatkan instansi terkait hingga masyarakat itu tidak menghasilkan keputusan.
"RDP itu membahas jalan milik PT SKS yang akan ditutup untuk masyarakat. Sementara masyarakat Desa Tumbang Kajuei dan warga transmigrasi, sangat memerlukan jalan itu," kata Gumer, Selasa (18/9/2018).
Gumer mengatakan, jalan milik PT SKS memang menjadi hak perusahaan. Namun, perusahaan juga harus memerhatikan kepentingan masyarakat.
Saat ini, bila masyarakat Desa Tumbang Kajuei ingin melewati jalan kabupaten, harus menyeberang sungai menggunakan kapal feri.
--page
"Pihak perusahan ingin menutup jalan itu karena faktor keamanan, itu bisa dipahami. Tapi kami tawarkan solusi supaya masyarakat bisa melewati dari pukul 06.00 - 07.00 WIB, kemudian 12.00 - 13.00 WIB, dan dari 18.00 - 19.00 WIB. Itu pun tidak disetujui perusahaan," cetusnya.
Selain itu, pada 2019 Pemkab Gumas berencana membangun jembatan gantung penghubung ke Desa Tumbang Kajuei. Masyarakat melintasi jalan perusahaan sampai pembangunan jembatan selesai. Tapi hal itu pun tidak disepakati PT SKS.
"Keberadaan perusahaan harusnya membawa dampak positif untuk masyarakat," tegasnya. (EPRA SENTOSA/B-11)








