MALANG –

BORNEONEWS - Upaya pemerataan pembangunan di kawasan terpencil (Desa) menjadi salah satu semangat pembangunan saat ini, tidak hanya itu pembangunan dalam sektor ekonomi di kawasan terpencil pun menjadi fokus yang selalu digerakkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. 

Melalui berbagi upaya sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Ini sejalan dengan substansi dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di mana memberikan otonomi yang lebih besar kepada desa agar mampu menjadi desa yang mandiri.

Dalam tataran pelaksanaannya, Dana Desa cukup memberikan kontribusi dalam berbagai pembangunan di desa kdi wilayah pedesaan di pulau Jawa. Pembangunan yang dimaksud tidak hanya datang dari pembangunan secara infrastruktur namun juga pembangunan dari segi sumberdaya manusianya, hal tersebut dimulai dengan kegiatan-kegiatan produktif seperti pemberdayaa masyarakat melalui berbagai pelatihan. 

--page

Perencanaan penggunaan Dana Desa dengan melibatkan peran serta masyarakat desa, transparansi penggunaan Dana Desa yang setiap saat bisa diketahui oleh masyarakat desa.

Tentu dalam penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh desa, baik dalam segi pembangunan infrestruktur maupun mebangunan sumber daya manusianya melalui berbagai program pelatihan dengan menitikberatkan pada potensi yang bisa diolah dan mudah di dapatkan di desa tersebut sehingga mampu bernilai ekonomi dan menjadi tonggak kemandirian masyarakat desa.

Tentu untuk menjawab itu semua akan mampu dilakukan oleh aparatur desa yang memiliki cara pandang yang luas dalam hal mengelola desanya, sehingga tidak heran untuk meningkatkan kualitas para aparatur desa baik pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat melaksanakan berbagai macam bimbingan teknis sebagai bekal para aparatur desa dalam membangun dan mengelola desanya, sehingga Dana Desa yang diberikan mampu terlaksanakan dengan baik dan dirasakan maanfaatnya oleh masyarakat desa.

Berbicara tentang desa di wilayah Kabupaten Katingan khususnya di bagian Hulu saat ini Dana Desa sudah nampak hasilnya. Hal tersebut bisa dilihat dari berbagai pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa seperti Perpustakaan Desa dan lain-lain. Namun sayang pengoptimalisasian Dana Desa ini hanya sampai tataran pembangunan infrastruktur, belum masuk pada pambangunan sumber daya manusianya, padahal substansi dari apa yang diamanatkan terkait Dana Desa ini adalah terciptanya desa yang mandiri, tentu kemandirian tersebut akan tercapai ketika adanya upaya penyadaran terhadap masyarakat dengan berbagai program pembinana masyarakat desa.

--page

Akibat dari pembangunan infrastruktur yang tidak seimbang dengan pembangunan sumber daya manusianya adalah banyak pembangunan infrastruktur yang dianggap sia-sia dan hanya formalitas saja.

Tentu hal ini menjadi PR bersama terutama terhadap aparatur desa, titik point yang ingin disampaikan dalam hal ini adalah aparatur desa harus mampu mengambil kesempatan dari berbagai kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan baik dari pemerintan daerah maupun Pemerintah Pusat sebagai bahan pertimbangan dan pelaksanaan program atas Dana Desa yang diterima.

Hal lain yang ingin disampaikan pula adalah, untuk terciptanya kemandirian ekonomi di wilayah pedesaan maka Badan Usaha Miliki Desa (BUMDES) harus dilaksanakan dengan optimal dengan mampu mengangkat potensi yang ada di desa.

Saat ini di berbagai desa di wilayah pulau Jawa dengan adanya Dana Desa seolah-oleh menjadi kesempatan besar bagi desa untuk menciptakan kemandirian ekonomi di desa dengan mengangkat potensi desa melalui berbagai sektor salah satunya adalah di sektor pariwisata. Maka hal tersebut bukan tidak mungkin pula bisa di terapkan di desa-desa lain.

Penulis: Tomy Alfarizy/Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang