NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat agar menerapkan sistem perencanaan pembangunan yang benar dalam menampung aspirasi masyarakat.
 
"Kami inginkan SOPD setempat memperhatikan perencanaannya sebelum membangun agar aspirasi tersebut bisa terdata dan mempermudah untuk memilih mana lokasi menjadi skala prioritas perbaikan. Apalagi saat ini sistem perencanaan pembangunan menggunakan sistem e-planning," ujar Ketua DPRD Kabupaten Lamandau H Tommy Hermal Ibrahim saat reses, kemarin.

Menurut Tommy, program tersebut merupakan sistem informasi perencanaan berbasis elektronik perencanaan pembangunan daerah, yang harus diterapkan oleh SOPD, dalam penyusunan program kerja sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif.

Sistem E-Planning menjadi alat bantu, terutama bagi Bappeda dalam melaksanakan kegiatan perencanaan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah. "Dengan E-Planning seluruh usulan dari masyarakat yang masuk melalui musrenbang atau yang berasal dari reses anggota DPRD, nantinya akan ter-back up," ungkapnya.

Politisi Partai Golkar menjelaskan, nantinya dewan setempat akan turun ke lapangan untuk mengecek maupun menginventarisasi dinas untuk memperbaiki data base dalam rangka melakukan pengkajian. Terkadang dalam perencanaan akan berbeda dengan fakta di lapangan. Untuk itu dalam merencanakan sesuatu harus matang dan baik.  

--page

Pemerintah yang memiliki rencana dan wewenang untuk menentukan wilayah mana yang memiliki skala prioritas untuk diperbaiki atau dibangun. "Namun sejatinya, DPRD berfungsi dan bertugas sebagai perpanjangan aspirasi masyarakat dan merekomendasikan hasil serapan aspirasi masyarakat," tegas dia. (PP/HERIYADI/B-2)