SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa HR (13) mengaku uang yang berhasil ia curi dihabiskannnya dalam sehari. Termasuk uang hasil penjualan rokok. Namun ABG ini membantah itu untuk foya-foya.

"Pengakuannya uang Rp3 juta dan hasil penjualan rokok itu ia habiskan buat beli makanan katanya," kata Cristiana Merry, penasihat hukum terdakwa usai sidang tertutup, Rabu (19/9/2018).

Rokok yang dicuri terdakwa ia jual dengan harga murah. Ada yang satu tas ia jual hanya Rp100 ribu dan aja yang per slop ia jual Rp50 ribu. 

Terdakwa pertama beraksi pada Minggu  (17/6/2018) sekitar pukul 11.30 wib di Jalan Tjilik Riwut Km 93 RT 17 RW 9 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, ia membobol dikediaman Jarot Moko.

Di dalam rumah korban ia mengambil dua buah celengen yang berisi uang Rp300 ribu, 30 bungkus rokok berbagai merek, uang di laci Rp100 ribu,  kemudian ia mengambil ambil ransel dan memasukan hasil curiannya itu ke dalam ransel.

--page

Tidak sampai di situ ia juga mengambil uang di kotak amal Rp200 ribu. Kemudian terdakwa masuk ke kamar utama ia berhasil mendapatkan uang Rp 3 juta. 

Senin (18/6/2018) ia ke Jalan Tjilik Riwut Km 93 Desa Pundu di Toko Syaima Jaya milik Rahmad. Ia berhasil masuk lewat jendela depan rumah korban dan berhasil menggasak rokok berbagai merek dan ransel tempatnya menyimpan roko setelah berhasil ia kabur.

Akibat kejadian itu korban alami kerugian hingga Rp9 juta. Sementara berapa total uang yang berhasil dicuri terdakwa sendiri mengaku tidak mengetahui secara persis.

"Tidak ia hitung, setelah ambil langsung digunakannya saja," pungkas penasihat hukumnya itu. (NACO/B-2)