BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hadirnya perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mampu menyerap banyak tenaga kerja. Total ada 56 ribu tenaga kerja yang bekerja di PBS.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kobar, Gusti M Nur Aini mengatakan bertambahnya PBS berdampak baik terhadap penyerapan tenaga kerja. Bahkan setiap ada PBS baru selalu menyerap ribuan tenaga kerja.
"Jumlah tenaga kerja di PBS ini setiap tahun bertambah banyak. Data yang masuk ke Disnakertrans Kobar pada 2018 ini mencapai 56 ribu orang," kata Gusti Nuraini, Selasa (19/9/2018).
Bahkan jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya hanya 53 ribuan. Tentu adanya perusahaan ini sangat baik untuk penyediaan tenaga kerja.
"Setiap ada PBS baru, memang kewajiban dari perusahaan harus menyerap 60 persen tenaga lokal. Baru selebihnya bisa mengambil dari luar daerah atau dari tenaga kerja asing (TKA)," ujarnya.
--page
Dengan hadirnya PBS yang dinilai mampu menyerap bagus karena mampu menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga hal ini mampu mengurangi angka pengangguran di Bumi Marunting Batu Aji.
"Secara otomatis penyerahan tenaga kerja ini membuat lulusan saja juga bisa bekerja di perusahaan. Maka pengangguran bisa berkurang," jelasnya.
Bahkan kehidupan pekerja juga semakin bagus. Karena selain mendapat upah juga mendapat hak-hal sebagai pekerja. Diantaranya mendapatkan asuransi kesehatan, asuransi tenaga kerja dan banyak lagi.
"Kami harap seluruh perusahaan di Kobar bisa memenuhi hak setiap karyawannya. Jangan sampai ada perusahaan yang tidak memenuhi hak karyawan. Karena aturannya sudah jelas dan semua harus dipenuhi," pungkasnya. (ANDRE/B-6)








