BORNEONEWS, Muara Teweh – Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (GKKB) DPRD kabupaten Barito Utara memberikan catatan mengenai Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2018 sebagai bahan perhatian pemerintah daerah. Catatan fraksi tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi, Jamilah.
Jamilah mengatakan beberapa catatan tersebut yakni, dalam penyampaian nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2018 disebutkan bahwa perubahan anggaran ini adalah perubahan pada anggaran pendapatan dan belanja dari kegiatan mendahului perbuhan serta kegiatan reguler dan anggaran pembiayaan.
Selain itu belanja tidak terduga semula ditetapkan Rp 2 milar menjadi Rp1,3 miliar mengalami perubahan karena ada beberapa musibah banjir serta kebakaran.
Selanjutnya dalam perubahan APBD ini berpegang pada prinsip seperti, setelah perubahan APBD yang telah ditetapkan dan disahkan oleh pejabat yang berwenang, tidak diperkenankan adanya perubahan maupun pergerseran anggaran atau revisi.
“Kami raksi GKKB siap untuk membahas rancangan APBD perubahan 2018 bersama eksekutif dalam rapat gabungan,” katanya. (RAMADHANI/B-6)








