BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng tidak lama lagi melaunching aplikasi "Henyakan Musuh". Salah satu manfaat dalam aplikasi tersebut yakni dapat memantau penggunaan dana desa.
"Rencana launching bulan depan. Jadi dalam aplikasi tersebut ada beberapa sub aplikasi salah satunya pengawasan dana desa. Yakni mengawasi peran dan fungsi yang bertugas mengawasi dana desa. Mulai dari kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan, Rabu (19/9/2018).
"Jadi akan mewadahi bagaimana masyarakat memberikan masukan ke pemerintah daerah melalui desa," imbuhnya.
Aplikasi tersebut memiliki respon cepat dari kepolisian ke masyarakat maupun pemerintah ke masyarakat. Masyarakat juga dapat mengadu melalui aplikasi tersebut. Baik itu terjadinya peristiwa kebakaran, ancaman dan lain-lain.
Soal penggunaan dana desa, Adex menyebut masyarakat juga bisa memberikan suaranya terkait hal apa yang kiranya layak dibangun di desa.
--page
"Misalnya dana desa Rp1 miliar. Kemudian dari 300 masyarakat, 200 di antaranya menginginkan dibuat jembatan. Kepala desa mengetahui dan bisa memberikan solusi,"
"Apabila sepakat dibangun jembatan, Bhabinkamtibmas mengawasi termasuk masyarakat. Apakah yang dibuat itu sudah sesuai prosedur atau belum. Apabila diketahui tidak sesuai prosedur, masyarakat juga bisa memfoto dan mengirim ke aplikasi tersebut agar bisa ditindaklanjuti," jelasnya.
Lantas, kapan aplikasi tersebut bisa digunakan? Masyarakat dapat menggunakan aplikasi itu setelah Polda Kalteng melaunching. Yakni dapat di download lewat ponsel melalui play store.
Meski belum dilaunching, aplikasi tersebut telah disepakati pemerintah dan instansi terkait lainnya melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
MoU tersebut tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan pengendalian situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), salah satu di dalamnya mengenai penggunaan dana desa. (BUDI YULIANTO/B-6)








