PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah membuat terobosan baru demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Yakni melalui aplikasi "Henyakan Musuh".

Aplikasi tersebut akan diluncurkan bulan depan. Namun sudah disepakati bersama pemerintah dan instansi terkait lainnya melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (19/9/2018). 

Aplikasi tersebut dapat digunakan masyarakat dalam berbagai hal. Baik itu soal terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), penggunaan dana desa, pelayanan PLN, PDAM, kebutuhan ambulans dan lain-lain. 

"Aplikasi itu merupakan quick respon pelayanan Polri ke masyarakat. Kemudian pemerintah ke masyarakat seperti saat membutuhkan petugas PLN, PDAM, BPBD dan lainnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng, Kombes Pol Adex Yudiswan. 

Aplikasi itu juga untuk menangkal berita hoax alias bohong. Masyarakat bisa langsung melapor lewat aplikasi itu apabila menemui berita hoax di media sosial. 

--page

"Jadi juga untuk mengatasi media sosial dan perkembangan di dunia maya," tuturnya.

Sekadar diketahui, MoU itu berkaitan dengan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan pengendalian situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Di dalamnya, mencakup berbagai hal yang dapat ditangani. (BUDI YULIANTO/B-11)