PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polda Kalteng dan sejumlah instansi terkait pada Rabu (19/9/2018). 

MoU itu berkaitan dengan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan pengendalian situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Namun, di dalamnya mencakup beberapa hal seperti pengawasan penggunaan dana desa dan penanganan berita hoax. 

MoU tersebut juga berdampak positif untuk masyarakat karena nantinya akan ada aplikasi 'Henyakan Musuh'. Aplikasi tersebut wujud respon cepat kepolisian dan pemerintah ke masyarakat. 

Salah satunya dapat merespon cepat soal adanya Karhutla. Kemudian mengawasi pengguna dana desa dan lain-lain. 

--page

Menyikapi hal ini, Plt Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengaku sangat menyambut baik MoU tersebut. 

"Intinya ini adalah komitmen bersama dalam menanggulangi Karhutla. Sementara soal aplikasi, ini juga sangat bagus karena dapat diakses masyarakat. Ada kejadian, bisa langsung melapor dan direspon cepat," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)