BORNEONEWS, Kuala Kurun- Pada pemilu 2019, sebanyak 291 calon legislatif (caleg) dari 15 partai politik akan memperebutkan 25 kursi DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Melihat perbandingan jumlah kursi dan caleg, akan ada persaingan sangat ketat untuk menjadi wakil rakyat.
Kabupaten Gunung Mas sendiri terdapat tiga daerah pemilihan (dapil). Dapil I meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang, dengan jumlah kuota anggota DPRD 8 orang.
Dapil II terdiri dari Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Manuhing, dan Manuhing Raya. Untuk dapil II jumlah kuota anggota DPRD sebanyak 9 orang.
Kemudian, dapil III terdiri dari Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu. Kuota anggota DPRD di dapil III sebanyak 8 orang.
--page
Dari 291 caleg di Gunung Mas, terdiri dari 175 laki-laki dan 116 perempuan. Secara keseluruhan keterwakilan perempuan telah terpenuhi oleh semua partai politik. DCT juga akan diumumkan melalui media agar masyarakat mengetahui. (EPRA SENTOSA/B-3)








