BORNEONEWS, Sampit - Rancangan APBD Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2019 akan dibahas Oktober 2018. Hal ini mengingat pembahasan akan memakan waktu panjang.
"Pembahasan nanti pasti memakan waktu. Sedangkan batas waktu terakhir di bulan November 2018," kata Ketua DPRD Kotim HM Jhon Krisli, Kamis (20/9/2018).
Selain soal waktu menurut Jhon sebelum pembahasan ini DPRD akan melaksanakan agenda reses ke daerah pemilihan masing-masing, yang jadi agenda rutin dewan.
Maka dari itu menurut dia tim anggaran eksekutif dan legislatif harus kerja keras agar pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 bisa selesai tepat waktu, sehingga tidak mengganggu program kerja anggota dewan.
--page
"Recananya bulan Oktober itu sudah mulai dibahas RAPBD 2019, kami berharap bisa berjalan lancar, " timpalnya.
Lebih lanjut Jhon mengatakan, struktur RAPBD Kotim 2019 di tetapkan, pendapatan sebesar Rp1,45 triliun Kemudian untuk Belanja sebesar Rp1,50 triliun.
Dengan defisit sebesar Rp53, 21 miliar atau sebesar 3,67 persen. Namun itu belum termasuk alokasi dana pusat seperti DAK maupun DAU. (NACO/B-5)








