MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, startegi dan arah kebijakan pembangunan daerah dan kelangsungan daerah.

Hal tersebut dikatakan Nadalsyah melalui Sekda Ir H Jainal Abidin dalam rapat pembahasan rancangan Teknokratik RPJMD Barito Utara 2018-2023 di aula Bappeda Litbang, Kamis (20/9/2018).

Menurut Jainal Abidin, dalam rangka mempersiapkan proses penyusunan RPJMD tahun 2018-2023 perlu disusun analisis komprehensif terkait kondisi eksisting Kabupaten Barito Utara yang mampu memberi gambaran capaian dan permasalahan pembangunan serta isu strategis.

“Sebagai langkah awal persiapan penyusunan RPJMD 2018-2023 yaitu pemerintah daerah menyusun rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Barito Utara. Penyusunan kajian Teknokratik RPJMD dilakukan dengan menggunakan pendekatan teknokratik sebagai salah satu pendekatan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” kata Sekda.

Lebih lanjut Sekda mengatakan, RPJMD Barito Utara 2018-2023 juga disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih periode 2018-2023. Selain itu, diseleraskan atau disinergikan dengan program nasional dan provinsi Kalimantan Tengah.

--page

“Sebab ada pula program-program yang tidak bisa dijangkau dengan anggaran dan dibantu dengan anggaran daerah, tapi harus dibantu dengan anggaran pusat maupun provinsi. Sebab ada pula program-program yang tidak bisa dijangkau dengan anggaran daerah, tapi harus dibantu dengan anggaran pusat maupun provinsi,” katanya. (RAMADHANI/B-5)