BORNEONEWS, Sampit - Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sudah ditetapkan. Dan hasil DCT itu diserahkan kepada masing-masing pengurus partai politik.
"DCT sudah ditetapkan. Berkurang dua orang dari daftar calon sementara (DCS) lalu. Karena, ada yang mengundurkan diri," kata Komisioner KPU Kotim, Muhammad Rifqi Nasrullah, Jumat (21/9/2018).
Menurut Rifq, dua bakal calon yang mundur itu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dan tidak ada dari parpol lainnya.
Dari DCT DPRD Kabupaten Kotim jumlah berjumlah sebanyak 529 caleg. Dengan laki-laki 316 dan perempuan 213 caleg.
"Sementara untuk perempuan 40,26 persen, sisanya caleg dari laki-laki. Itu sudah memenuhi keterwakilan perempuan," tegas Rifqi.
--page
Sebelumnya, dalam DCS total bakal caleg dari 15 partai politik ada 531 orang. Namun saat proses berjalan dan sebelum DCT ditetapkan, ada dua bacaleg PKS mengundurkan diri. (NACO/B-11)








