BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iqbal Sengaji mengimbau seluruh warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
"Terkait maraknya pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), kami imbau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial," kata Iqbal Sengaji mewakili Plh Kapolres Kapuas, AKBP Trisaksono Puspo Aji, Jumat (21/9/2018).
Dicontohkan, dalam menggunakan medsos agar tidak menyebarkan berita-berita yang tidak benar alias hoax.
"Soal berita-berita hoax, sudah banyak kejadian tindak pidana khusus di bidang ITE," tuturnya.
Pengguna media sosial harus memerhatikan sesuatu yang beredar di medsos. Dengan cara menelusuri kebenarannya.
--page
"Sudah banyak contoh yang menggunakan medsos untuk menyebarkan informasi tidak benar. Jangan sampai seperti ini," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








