BORNEONEWS, Sampit - Direktur Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia H Herri Swantoro meresmikan kantor rehabilitasi Pengadilan Negeri Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (21/9/2018).
Menurut Herri dengan diresmikannya bangunan lantai II itu tentu akan jadi kebanggaan bagi jajaran Pengadilan Negeri Sampit.
Maka dari itu, ia berpesan kepada seluruh unsur Pengadilan Negeri Sampit sekiranya bersama-sama mempunyai semangat dan tekad serta niat untuk menjadikan Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B menjadi pengadilan yang kredibel, persial dan membawa marwah yang baik.
"Terutama bagi penegakan hukum dan bagaimana dengan kemewahan gedung ini bisa menjadikan rumah keadilan bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sampit Ninik Hendras Susilowati mengatakan, ada dua tahap peresmian gedung Pengadilan Negeri Sampit.
--page
Pada 2016, rehabilitasi dilakukan di bagian tengah gedung saat dipimpin Hebbin Silalahi. Kemudian pada 2017 saat masa kepemimpinan Buyung Dwikora.
Peresmian itu sendiri dilakukan dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. Hadir dalam kegiatan itu jajaran Pengadilan Tinggi Palangka Raya serta unsur FKPD di lingkungan Pemkab Kotim dan Seruyan. (NACO/B-2)








