BORNEONEWS, Sampit - Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah terakreditasi B.
"Alhamdulillah UPUBKB Dishub Kotim terakreditasi B, kami memiliki legalitas dalam pelaksanaan pengujian berkala dari pemerintah pusat," kata Kepala Dishub Fadlian Noor, Jumat (21/9/2018).
Di Kalteng, baru ada dua kabupaten yang sudah terakreditasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kotawaringin Barat.
Dan bagi kendaraan di Kalteng yang ingin melakukan pengujian berkala, hanya bisa dilakukan di dua daerah tersebut.
"Alhamdulillah dan patut disyukuri akreditasi ini. Sehingga kendaraan bermotor di daerah ini bisa melakukan uji berkala, tanpa harus ke luar daerah," kata Fadlian.
--page
Dia mengimbau, seluruh masyarakat yang kendaraannya belum melakukan uji kelayakan bisa segara mendatangi dishub. Salah satu manfaat pengecekan kendaraan, yakni terciptanya lalu lintas yang aman dan mengurangi angka kecelakaan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








