BORNEONEWS, Sampit - Direktur Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, H Herri Swantoro meminta Pengadilan Negeri Sampit sebagai ujung tombak penegakan hukum di daerah ini.
"Karena Pengadilan Negeri Klas IB Sampit ini mewakili Mahkamah Agung," kata Herri saat meresmikan Kantor Pengadilan Negeri Sampit, Jumat (21/9/2018).
Herri ingin pengadilan bisa memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan aturan hukum yang ada karena fungsi utama dari Pengadilan Negeri Sampit ini sebagai ujung tombak penegakan hukum yang mewakili Mahkamah Agung, yakni salah satunya menyelenggarakan divisi utama persidangan.
Lanjut dia, peradilan persidangan adalah hal yang penting dan yang sangat penting adalah kualitas yang dihasilkan oleh para hakim muda yang ada di pengadilan.
"Para hakim muda di sini harus menyadari kondisi serta keinginan dari masyarakat yang mencari keadilan, khususnya masyarakat Kota Sampit bahwa dimensi keadilan dan dimensi angka di lain-lainnya dalam penegakan hukum harus diwujudkan," kata dia.
--page
Ia ingin putusannya yang dilakukan harus jadi suritauladan yang baik. Karena dengan putusan yang baik diharapkan dapat menarik dan menapaki jenjang karier karena semua tentunya ingin menjadi hakim agung.
"Saya menyadari bahwa pembangunan Pengadilan Negeri Sampit ini multiyears sehingga konsep yang ada masih kurang maksimal. Ini adalah gedung yang lama dimodifikasi untuk meningkatkan pelayanan jauh dari ideal dari sisi tata ruang dan keamanan serta dari sisi lainnya," ucapnya.
Oleh karena itu, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sampit harus betul-betul menyadari penegakkan manajemen risiko untuk menutupi sisi mana saja yang dianggap lemah. (NACO/B-2)








