BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, menyatakan siap menyediakan lahan bagi Pengadilan Negeri Sampit bilamana lokasi kantor yang ada dinilai kurang.
Itu disampaikan dalam sambutan Bupati Kotim H Supian Hadi melalui staf ahlinya, H Sutaman, saat kehadiran Direktur Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung RI untuk meresmikan gedung rehabilitasi Pengadilan Negeri Sampit.
"Kami merasa berterima kasih atas bangunan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Sampit. Jika lahan yang ada kurang kami siap menyediakan lahan," kata Sutaman, Jumat (21/9/2018).
Karena menurut Sutaman, saat ini Pemkab Kotim juga menyediakan lahan untuk lembaga penegakan hukum lainnya seperti Polres Kotim dan Kejaksaan Negeri Kotim.
"Begitu juga dengan Pengadilan Negeri Sampit jika diminta kita siap menyediakannya," ujarnya.
--page
Ia juga meminta agar kunjungan semacam ini rutin dilaksanakan ke Kabupaten Kotim. Tentu dengan dukungan itu sejalan dengan keinginan daerah untuk mengenalkan Bumi Habaring Hurung kepada pihak luar.
"Semoga rombongan Pak Dirjen bisa datang lagi. Kalau bisa dengan rombongan yang banyak lagi," pungkasnya. (NACO/B-2)








