TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Kalangan legislator DPRD Kabupaten Barito Timur mengingatkan semua pihak terkait agar proaktif mengawasi penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Melalui pengawasan dan pengelolaan yang baik diharapkan semua program prioritas desa dapat terlaksana maksimal dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Anggota DPRD Barito Timur Mardianto mengatakan, nilai DD dan ADD yang disalurkan pemerintah pusat dan daerah kepada setiap desa dalam beberapa tahun terakhir sangat besar.

Seharusnya memberikan dampak yang ditimbulkan juga cukup besar, khususnya bagi kemajuan pembangunan desa.

"Dana yang cukup fantastis yang dikelola desa diharapkan memberikan dampak yang cukup besar bagi kemajuan pembangunan dan upaya peningkatan ekonomi masyarakat di desa," katanya, Jumat (21/9/2018).

--page

Mardianto melanjutkan, untuk mewujudkan pengelolaan kelembagaan desa yang baik, banyak faktor yang menjadi pendukung. Misalnya ada peran aktif dari dinas teknis terkait untuk melakukan pendampingan secara intensif dan niat kuat dari pemerintah desa untuk terus meningkat kapasitas agar dapat membawa perubahan untuk kemajuan desa.

"Kemajuan dan kemunduran pembangunan suatu desa sangat melekat pada pemimpin di desa masing-masing. Oleh sebab itu, sangat disayangkan bila dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan desa tidak tepat sasaran dan prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat," ucapnya.

Politisi PDIP itu juga meminta fungsi pengawasan keuangan desa yang melibatkan berbagai pihak terkait terus diperketat. Tujuannya untuk mencegah dan meminimalisasi terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan.

"Secara kelembagaan kami meminta agar fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap keuangan desa terus ditingkatkan, untuk mencegah adanya korupsi dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan akhirnya merugikan masyarakat desa," tandasnya.

Mardianto turut pula mengimbau seluruh kepala desa bersama perangkatnya agar terus meningkatkan kapasitas SDM, dan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait bila ada permasalahan atau ketidaktahuan dalam pengelolaan keuangan desa.

--page

"Hal itu untuk menghindari kesalahan pengelolaan dan penggunaan anggaran. Maka akan lebih baik bila ada permasalahan, terlebih dahulu mengutamakan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait. Supaya tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari," tegasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)