BORNEONEWS, Muara Teweh– Sopir truk logging PT Bina Multi Alam Lestari (BMAL), Sutrisno, yang menabrak konsultan CV Ozon Dimensi Teknis, Donny Bayu Wardhana, hingga tewas masih berstatus sebagai saksi.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Barito Utara Aipda Abdul Rahman mengatakan, pihaknya telah memanggil Sutrisno sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, pihaknya turut memanggil kerabat korban yang saat itu juga melintas di jalan perusahaan serta sejumlah saksi lainnya.
“Kami masih memeriksa seluruh saksi yang saat itu berada di lokasi kecelakaan,” ungkap Aipda Rahman, Jumat (21/9/2018).
Selain itu, anggota Satlantas Polres Barito Utara telah turun ke lokasi kejadian untuk menyelidiki peristiwa mengerikan tersebut.
--page
Satlantas juga telah mengamankan barang bukti yang ada di lapangan. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kronologis kecelakaan,” pungkasnya Aipda Rahman.
Donny Bayu Wardhana meninggal dunia setelah sepeda motor Kawasaki KLX 150 cc bernomor polisi KH 2300 EQ yang dikendarainya bertabrakan dengan truk logging milik PT BMAL.
Peristiwa tragis itu terjadi di tikungan Km 18, Jalan PT BMAL, di Dusun Teluk Lihat, Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Sabtu (21/9/2018). (RAMADANI/B-3)








