BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini menyebut bahwa penyebaran guru di Kota Cantik belum merata.
Hal ini diungkapkannya sebagai juru bicara DPRD saat membacakan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan Wali Kota Palangka Raya, Jumat kemarin.
Dikonfirmasi terkait pernyataannya itu, Diu mengatakan bahwa hal tersebut telah dibicarakan dalam berbagai forum DPRD.
"Itu merupakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak instansi dan disampaikan dalam paripurna kemaren. Hasilnya, sapah satunya ialah kenyataan bahwa penyebaran guru di kota ini masih menumpuk di wilayah perkotaan. Tenaga pendidik di daerah pinggiran sangat kurang," kata Diu Husaini, Sabtu (22/9/2018).
Menurut Diu, pihak DPRD Kota Palangka Raya meminta agar pemerintah kota (Pemko) tidak mengizinkan guru dari daerah pinggiran pindah tugas ke perkotaan.
--page
"Tidak hanya jumlah guru, sampai saat ini kami juga melihat sarana dan prasarana di sekolah pinggiran belum memadai. Termasuk di dalamnya keterbatasan kualifikasi tenaga pendidik," tegasnya.
Selain itu pihaknya juga menemukan adanya sejumlah tenaga pengajar yang digaji di bawah upah minimum kota. Bahkan beberapa di antarnya tidak menerima gaji. (TESTI PRISCILLA/B-5)








