BORNEONEWS, Sampit - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di penghujung tahun 2018 ini akan kembali menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Bahkan awal pekan depan panitia pemilihan kepala desa resmi menerima pendaftaran.
"Pendafraran akan segera dimulai, panitia akan membuka dari 25 September 2018 hingga 3 Oktober 2018," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Redy Setiawan, Sabtu (22/9/2018).
Pendaftaran itu lanjut Redy akan dilakukan di masing-masing sekretariat desa yang melaksanakan Pilakdes. Bahkan pengumuman pendaftaran sudah dipasang ditiap desa.
Redy berharap tahapan ini bisa berjalan dengan lancar. Di mana pilkades serentak kedua yang akan dilaksanakan ini diikuti oleh 48 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kotim.
Sementara hingga kini para calon kepala desa tengah mempersiapkan persyaratan pendaftaran mereka. Diantaranya persyaratan pembuatan SKCK hingga syarat di Pengadilan Negeri Sampit tidak pernah terjerat tindak pidana.
--page
Pada 2017 lalu Kabupaten Kotim sukses dilaksanakan Pilkades serentak. Meski dalam perjalanannya ada sejumlah calon kades yang melakukan gugatan namun ditolak oleh PTUN. (NACO/B-5)








