PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyiapkan anggaran sebesar Rp324 juta untuk membayar gaji guru tidak tetap (GTT) yang merupakan pelimpahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Puluhan guru honor itu sempat melapor ke DPRD Kota Palangka Raya. Bahwa, sejak dilimpahkan pada November 2017, belum menerima pembayaran honor atau insentif dari Pemko Palangka Raya.

"Sekarang informasinya sudah disampaikan ke kita, pemko menyiapkan anggaran Rp 324 juta untuk membayar honor GTT ini pada bulan September-Desember 2018 ini, 4 bulan," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, Minggu (23/9/2018).

Menurut Mukarramah, hal ini pun baru terbuka saat DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Pendidikan dan GTT yang melapor. Hingga ada solusi untuk itu.

"Sebelumnya, 81 orang GTT ini mengaku belum menerima gaji. Hal ini terungkap saat kami menggelar RDP dengan pihak Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu," kata dia.

--page

Dia menerangkan, anggaran sebesar Rp 324 juta tersebut khusus untuk GTT yang merupakan pelimpahan dari provinsi sejak November lalu.

"Pelimpahan dari Provinsi kan sudah dari November 2017 lalu. Lalu, SK Wali Kota yang mengatur honor mereka ini baru keluar tanggal 28 Agustus 2018. Menurut dinas SK itu, 81 orang GTT ini adalah Rp1 juta per bulan makanya untuk bulan September - Desember ini dianggarkan Rp 324 juta," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)