BORNEONEWS, Sampit - Hasil laboraturium dugaan pencemaran di Sungai Buluh Tibung dan Sungai Seranau, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur segera diumumkan di aula kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotim.
"Hasilnya akan kita jelaskan nanti, kita menunggu masyarakat dulu," kata Kepala DLH Kabupaten Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Senin (24/9/2018).
Hasil laboraturium itu dilakukan oleh PT Unilab Perdana laboraturium lingkungan hidup dan kalibrasi yang merupakan laboraturium rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.
Di hari yang sama ada tiga titik sampel yang diambil oleh pihak DLH Kabupaten Kotim. Diantaranya di air permukaan hulu sungai Buluh Tibung Blok G.31 sungai di dalam kebun PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM).
Kemudian air permukaan hikit sungai Buluh Tibung Blok I/J.28 sungai dalam kebun PT SSM dan air permukaan Sungai Seranau lokasi Dermaga lokasi sungai Seranau Desa Sebabi.
--page
Pengujian itu dilakukan dari 31 Agustus hingga 17 September 2018. Di mana hasil laboraturium itu disampaikan oleh M Nuryakin, Manajer Sistem Mutu dan K3LL PT Unilab Perdana. (NACO/B-2)








